Rabu, 05 November 2014

Glosarium Teknik Listrik Kelas X Semester 1



ATOM adalah bagian terkecil dari suatu benda yang terdiri dari proton, neutron, dan elektron.

ARUS LISTRIK adalah banyaknya uatan yang bergerak atau berpindah pada suatu penghantar untuk satu-satuan waktu 

AC adalah alternating current atau arus bolak-balik

DC adalah direct current atau arus searah

ELEKTRON adalah partikel listrik yang mengandung muatan negatif

ENERGI adalah suatu benda tenaga yang dapat diukur besarnya

FREKUENSI adalah banyaknya getaran yang dilakukan oleh benda dalam satu detik

GENERATOR LISTRIK adalah alat listrik yang bisa mengeluarkan energi listrik bila tenaga di putar

HAMBATAN LISTRIK adalah bahan atau zat yang bisa menghambat aliran elektron

INDUKTOR adalah komponen lustrik atau elektronika yang berfungsi sebagai beban induktif

KEMAGNETAN LISTRIK adalah sifat magnet yang dibangkitkan oleh arus listrik

KUMPARAN adalah gulungan kawat yang cukup banyak pada sebuah gelondong berbentuk tabung

KONDENSATOR adalah komponen listrik atau elektronika yang dapat menyimpan muatan listrik

MOLEKUL adalah bagian terkecil dari zat yang masih mempunyai sifat-sifat yang sama dari zat itu

MAGNET adalah baja yang dapat menarik benda lain seperti nikel, kobal, besi

MOTOR LISTRIK adalah alat listrik yang menghasilkan energi gerak atau putar bila dialiri arus listrik

NEUTRON adalah partikel listrik yang tidak bermuatan (netral)

PROTON adalah partikel listrik yang mengandung muatan positif

RESISITOR adalah komponen listrik atau elektronika yang dapat dipakai untuk menghambat arus listrik yang mengalirinya

SIMBOL adalah gambar yang dapat dipakai untuk menggantikan bentuk sesungguhnya 

TEGANGAN LISTRIK adalah antara dua benda yang tidak sama sifat muatannya terdapat beda tegangan listrik  

VARIABEL adalah dapat berubah-rubah nilainya

ION adalah partikel yang kekurangan atau kelebihan elektron

KONDUKTOR adalah bahan yang dapat menghantarkan arus listrik

ISOLATOR adalah bahan yang tidak dapat menghantarkan arus listrik

KONEKTUR adalah penghubung atau penghantar

Glosarium Prakarya dan kewirausahaan Kelas X Semester 2



TANAMAN adalah beberapa jenis organisme dan makhluk hidup yang di budidayakan pada suatu media, untuk di panen setelah mencapai tahap pertumbuhan tertentu.

TANAMAN HIAS adalah tanaman yang mempunyai keindahan dan dapat dinikmati keindahannya berupa bunga, daun, batang sehingga orang merasa nyaman

BUDIDAYA TANAMAN adalah suatu usaha yang menghasilkan bahan pangan serta produk-produk argoindustri dengan memanfaatkan sumber daya tumbuhan

FAKTOR INTERNAL TANAMAN adalah :
1.      Gen
2.      Hormon
3.      Asam traumalin
4.      Asam abisat
5.      Etilen
6.      Kalium

FAKTOR EKSTERNAL TANAMAN adalah :
1.      Nutrisi
2.      Air
3.      Suhu
4.      Kelembapan
5.      Cahaya
6.      Keadaan tanah
7.       Hara
8.      Ph (derajat kesaman) 

BAHAN PANGAN HEWANI adalah bahan-bahan makanan yang berasal dari hewan atau olahan yang bahan dasarnya dari hasil hewan

BAHAN  PANGAN NABATI adalah bahan-bahan makanan yang berasal dari tanaman (bisa berupa akar, batang, dahan, daun, bunga, buah, atau berupa bagian dari tanaman bahkan keseluruhan)

BAHAN PANGAN (PP no 28 th 2004) adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air (hayati adalah lingkungan yang menjadi tempat hidup bagi hewani dan nabati) baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan dan minuman bagi manusia

BAHAN PANGAN HEAWANI adalah :
1.      Daging
2.      Telur
3.      Susu
4.      Jerohan
5.      Kulit
6.      Kepala
7.      Kaki

BAHAN PANGAN NABATI adalah :
1.      Buah
2.      Bunga
3.      Daun
4.      Batang
5.      Akar

ALASAN MENGGUNAKAN KALENG adalah :
1.      Kaleng terbuat dari bahan yang kuat sehingga mampu melindungi isinya
2.      Kaleng dapat-menjaga isi-isinya dari perubahan kadar air
3.      Kaleng dapat menjaga isinya dari penyerapan karbon dioksida, bau-bau dan bahan radioaktif gas
4.      Kaleng menjegah terjadinya korosi

PROSES PENGALENGEN adalah :
1.      Sortasi (proses memilih bahan pangan yang baik) dan pencucian
2.      Blansir (blainching) <100o c (1-11 menit)
3.      Pembuatan medium :
-         Larutan gula
-         Saos
-         Bumbu
-         Minyak bumbu
4.      Memasukan bahan pangan ke dalam kaleng
5.      Mengisi kaleng dengan larutan medium
6.      Exhauting (mengeluarkan O2 dari dalam kaleng)
7.      Penutup kaleng
8.      Sterilisasi >100o c (30 menit – 1 jam)
9.      Pendinginan dan pengeringan
10.  Penyimpanan dan pendistribusian

Glosarium PKN Kelas X Semester 1



HAK ASASI MANUSIA (HAM) adalah sesuatu yang melekat pada diri seseorang sejak lahir sebagai anugerah dari tuhan yang Maha Esa

KEWAJIBAN adalah sesuatu yang harus dilaksanakan

KONSTITUSI adalah aturan-aturan yang berlaku suatu negara baik itu tertulis ataupun tidak tertulis

UUD adalah aturan dasr atau landasan oleh sepertiga anggota MPR (boleh diamandemen atau dirubah)

UU adalah peraturan yang dibuat oleh DPR

MPR adalah majelis permusyawaratan rakyat

 EMPAT PILAR NEGARA INDONESIA adalah
1.      Pancasila
2.      UUD 1945
3.      Bhineka tunggal ika
4.      NKRI

EMPAT TUJUAN NEGARA INDONESIA adalah
1.      Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
2.      Memajukan kesejahteraan umum
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia

RIGIT adalah suatu konstitusi yang perubahannya dilakukan melalui suatu cara atau proses khusus

FLEKSIBLE adalah konstitusi yang dapat diubah melalui proses yang sama dengan UU

CARA PREVENTIF adalah upaya mengatasi pelanggaran HAM sebelum terjadinya pelanggaran HAM

CARA REPRESIF  adalah upaya mengatasi pelanggaran HAM setelah terjadinya pelanggaran HAM

PENEGAKAN HAM HORIZONTAL adalah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat ke warga negara atau sebaliknya 

PENEGAKAN HAM VERTIKAL adalah pelanggaran HAM yang dilakukan warga negara 

NEGARA adalah organisasi kekuasaan yang memiliki rakyat, wilayah, serta pemerintahan yang berdaulat

RAKYAT adalah sekumpulan orang yang mendiami suatu wilayah dan taat pada peraturan wilayah tersebut

WILAYAH adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan

PEMERINTAH YANG BERDAULAT adalah pemribntah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang dihormati dan ditaati, baik seluruh rakyat negara itu maupun negara lain

DE FACTO adalah pengakuan terhadap suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pimpinan, rakyat, dan wilayah.

DE JURE adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional

SIFAT MEMAKSA adalah sifat yang berfungsi agar peraturan perundang-undangan ditaati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarki di cegah 

SIFAT  MONOPOLI adalah sifat yang dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat

REUBLIK adalah sebuah negara dimana tampak pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden

MONARKI adalah sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki

ASAS DESENTRALISASI adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah otonom untuk mengurus sendiri urusan daerah tersebut dalam suatu kerangka NKRI 

ASAS DEKOSENTRASI adalah penyerahan wewenag dari pemerintah pusat kepada Gubernur 

TUGAS PEMBANTUAN adalah tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, pemerintah provinsi ke pemerintah abupaten atau kota dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa